TpOoGSY6TSz6GfM6TSGiGSAp

Slider

Profil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol Periode 2024–2029


Kantor DPRD Buol

BuolPedia - Profil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol Periode 2024–2029

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol atau disingkat DPRD Kab. Buol, merupakan badan legislatif yang berfungsi sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Buol di Provinsi Sulawesi Tengah. 

Lembaga ini terdiri dari perwakilan rakyat yang dipilih langsung melalui pemilu legislatif setiap lima tahun sekali.

Jumlah kursi pada  DPRD Buol yang diperebutkan sebanyak 25 kursi, mewakili tiga daerah pemilihan yaitu dengan pembagian sebagai berikut:
  • BUOL 1 (9 kursi) : Lakea, Karamat, Biau
  • BUOL 2 (7 kursi) : Bunobogu, Gadung, Paleleh Barat, Paleleh
  • BUOL 3 (9 kursi) : Bokat, Momunu, Bukal, Tiloan


Anggota DPRD Kabupaten Buol Periode 2024–2029

Mengutip idezia.com Berikut adalah daftar anggota DPRD Kabupaten Buol periode 2024–2029 berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024:

Nama AnggotaPartai PolitikDaerah Pemilihan Suara Sah
Ahmad KoloiPKBDapil 11,336
Siti Hartina S Guru GalaPKBDapil 2 1,050
SudirmanPKBDapil 3744
BennyGerindraDapil 11,257
NahnuGerindraDapil 2845
Ahmad KuntuamasGerindraDapil 3 1,319
AristaPDIPDapil 1519
Yuddy PriadiPDIPDapil 31,026
Srikandi BatalipuGolkarDapil 1 2,249
Nuraini A NoukGolkarDapil 31,100
Ryan Natahaniel KwendyNasDemDapil 1 1,444
Muh Ikbal A IbrahimNasDemDapil 2 809
Wayan GaraNasDemDapil 31,142
Lae Tony WangiNasDemDapil 3988
Fauzul Rachman Zulfikar LatjandaPANDapil 1 1,100
Zulkifli Z UsmanPANDapil 21,874
Suparmin P SurahPANDapil 3458
Karmin OY KaimoDemokratDapil 1 1,294
Idha RahmahDemokratDapil 21,173
HarnoDemokratDapil 21,118
RamlyDemokratDapil 31,274
Ihsan TaimPerindoDapil 1684
Hj Martini P LamakaPerindoDapil 3 644
Muslima Y MentemasPPPDapil 1931
Sriwijayanti BudionoPPPDapil 2 1,526


Adapun Ketua DPRD Buol 2024-2029 yang ditetapkan adalah Ryan Natahaniel Kwendy. Kelengkapan lainnya:
  • Ketua Komisi I (Pemerintahan dan Kesra): Ahmad A. Koloi;
  • Ketua Komisi II (Keuangan dan Perekonomian) : IhsanTaim;
  • Ketua Komisi III (Pembangunan) : Ramly, S.Pd;


Peran dan Fungsi DPRD Kabupaten Buol

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Buol memiliki peran penting dalam:

  1. Fungsi Legislasi: Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.
  2. Fungsi Anggaran: Menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
  3. Fungsi Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.


Selain itu, DPRD Kabupaten Buol juga bertugas menyalurkan aspirasi masyarakat di tingkat kabupaten agar kebutuhan dan permasalahan masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan daerah.

Dengan komitmen kuat, DPRD diharapkan menjadi pelopor dalam memajukan pembangunan daerah serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol.



Penutup

Gedung DPRD Kabupaten Buol yang berlokasi di Jl. Batalipu, Leok II, Biau, menjadi pusat kegiatan legislatif di Kabupaten Buol. Sebagai representasi rakyat, DPRD Kabupaten Buol memegang peranan penting dalam pengambilan kebijakan demi kemajuan daerah ini.

2Komentar

© Copyright - Ensiklopedia Buol Lipunoto
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.