TpOoGSY6TSz6GfM6TSGiGSAp

Slider

Kuliner Tombouat dan Bahasa Buol Diakui Sebagai Warisan Takbenda

Sertifikat Menteri Kebudayaan RI tentang penetapan Tombouat dan Bahasa Buol Diakui Sebagai Warisan Takbenda
Sumber: Komunitas Historia Buol 

BuolPedia.web.id - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan kuliner Tombouat dan Bahasa Buol sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. 

Tombouat dan Bahasa Buol merupakan bagian dari Lima budaya Sulteng yang ditetapkan WBTB nasional 2024 dalam kategori adat istiadat, tradisi, keterampilan, dan seni pertunjukan. Kelima budaya itu yakni, Maro'o, Bahasa Buol, Tombuat, Lelegasan, dan Tari Dondi.

Penetapan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap kekayaan budaya lokal yang telah diwariskan turun-temurun oleh masyarakat di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Tombouat, Kuliner Sagu Khas Buol yang Melegenda

Tombouat adalah makanan tradisional khas Buol yang berbahan dasar sagu, salah satu bahan pokok yang banyak digunakan di wilayah timur Indonesia. 


Makanan ini memiliki tekstur lembut dengan cita rasa gurih yang unik.

Selain mengenyangkan, Tombouat juga mencerminkan kearifan lokal masyarakat Buol dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada di sekitarnya.

Sebagai kuliner tradisional, Tombouat tidak hanya sekadar makanan, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang kerap hadir dalam berbagai upacara adat dan kegiatan penting di wilayah Buol.


Bahasa Buol, Identitas yang Hidup di 11 Kecamatan

Selain Tombouat, Bahasa Buol juga ditetapkan sebagai warisan takbenda. Bahasa ini merupakan bahasa ibu dari Suku Buol yang mendiami sebagian besar wilayah di Kabupaten Buol.

Bahasa Buol masih digunakan aktif di 11 kecamatan, menjadikannya sebagai salah satu simbol kuat identitas kultural masyarakat setempat.


Penetapan Bahasa Buol sebagai warisan budaya takbenda merupakan langkah penting untuk memastikan kelestarian bahasa daerah yang semakin terancam oleh arus modernisasi dan dominasi bahasa nasional.


Apa Itu Warisan Budaya Takbenda?

Menurut Konvensi UNESCO tahun 2003, warisan budaya takbenda mencakup berbagai bentuk ekspresi budaya seperti praktik, pengetahuan, keterampilan, bahasa, hingga alat dan ruang budaya yang memiliki nilai penting bagi suatu komunitas.

Warisan ini diwariskan secara turun-temurun dan terus diciptakan kembali oleh masyarakat seiring waktu.

Warisan takbenda tidak selalu dapat disentuh secara fisik, namun keberadaannya diketahui, dirasakan, dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Contohnya meliputi bahasa daerah, seni pertunjukan, tradisi lisan, kuliner khas, hingga praktik spiritual dan adat.


Menjaga Identitas Lewat Warisan Budaya

Dengan diakuinya Tombouat dan Bahasa Buol sebagai Warisan Budaya Takbenda, diharapkan semakin banyak pihak yang terlibat dalam pelestarian budaya lokal.

Pengakuan ini menjadi motivasi bagi generasi muda Buol untuk terus memelihara dan mempromosikan kekayaan budayanya agar tetap hidup dan dikenal luas di tingkat nasional maupun internasional.

1Komentar

  1. Pentingnya kita melestarikan bahasa lama dan juga makanan tradisi. Kalau tidak generasi sekarang tidak tahu tentangnya.

    BalasHapus

Artikel Meta Info

Sedang memuat...

Sedang memuat...

© Copyright - Ensiklopedia Buol Rlipunoto
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.